POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Mobile

×

Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Mobile

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Selama Setahun, Polda Kalimantan Tengah Berhasil Ungkap 647 Kasus

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah ruas jalan sepanjang Jalan Raya Surodinawan, Jalan Brawijaya, Jalan Pulorejo dan Jalan Blooto, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan, Kamis (26/11/2020).

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  HPSN, Polisi & Pelajar Kerja Bakti

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.