Nasional

Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda Mengandung Provokasi

×

Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda Mengandung Provokasi

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA, Sekilasmedia.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP selain melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum juga mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan.

BACA JUGA :  Asrama PTDI STTD Pimpinan Hindro Surahmat, Dijadikan Tempat Isolasi Oleh Menhub Budi Karya

“Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Argo dalam keteranganya, Kamis (26/11).

Polri, sambung Argo mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang mengandung unsur provokasi.

“Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” tandas Argo.

BACA JUGA :  Wamentan Sudaryono Lantik Pengurus HKTI Jatim di Malang, Tegaskan Organisasi Harus Jadi Corong Perjuangan Petani

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan, Kodam Jaya mencatat ada sekitar 900 spanduk bergambar Rizieq yang diturunkan oleh prajurit TNI bersama aparat gabungan selama dua bulan terakhir.

“Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi,” katanya, Senin (23/11).