POLISIKU

Lima Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Jetis

×

Lima Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Jetis

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

BACA JUGA :  Polsek Magersari Sasar Pasar, Tegakkan Prokes

Ops Yustisi digelar secara mobile di sejumlah ruas jalan yang masuk wilayah hukum Polsek Jetis, Senin  (07/12/2020).

Kapolsek Magersari, Kompol Suharyoni  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto Sosialisasikan Dipa dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2021

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringa. (wo)