Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi di sejumlah titik, Sabtu (19/12/2020).
Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan oleh Ipda Lukman Basoni, SH, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang ditentukan, yakni dimulai dari Mapolres Mojokerto Kota -Jl. Bhayangkara – Jl. Mojopahit Selatan – Jl. Tribuana Tunggadewi – Jl. Brawijaya – Jl. Hayam Wuruk – Jl. Mojopahit – Jl. Bhayangkara.
Dalam arahannya, Ipda Lukman meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak sebanyak 20 orang. Dari 20 orang itu, ditemukan 2 orang tidak menggunakan masker/ tidak sesuai protokol kesehatan di Jalan Majapahit. Sementara di Simpang Tribuana Tunggadewi ditemukan 13 orang tidak menggunakan masker/ tidak sesuai protokol kesehatan dan dilakukan penindakan. 5 orang lainnya ditindak di simpang PMI. (joe)