
Mojokerto, sekilasmedia.com – Dalam rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Mojokerto Kota melakukn Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020, Bertempat di Alun-alun Kota Mojokerto, Senin (21/12/2020).
Sebanyak 196 anggota Polisi dilibatkan dalam Operasi Lilin tahun ini, termasuk 60 personel TNI dari Kodim 0815, masing-masing 30 anggota Satpol PP dan Dishub. Operasi lilin digelar mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimda, baik dari Pemerintah Kota ataupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Dari rapat koordinasi itu, dihasilkan bahwa nantinya pengamanan kegiatan gereja dan perayaan tahun baru itu memang ada pembatasan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Kapolresta.
Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan 37 gereja yang rencananya akan melakukan serangkaian kegiatan Natal, dan disepakati tetap menjalankan protokol kesehatan.
Guna melancarkan agenda, Polresta Mojokerto juga akan melakukan koordinasi agar tempat-tempat wisata, hiburan, karaoke agar tanggal 24 dan 31 Desember tidak melakukan aktifitas atau ditutup, sehingga tidak akan terjadi kerumunan. Pihaknya secara tegas akan memproses siapapun yang berani memunculkan kerumunan sesuai dengan perundang-undangan.
Upaya preventif, baik secara humanis atau ultimatum juga ditekankan dalam rangka meminimalisasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya ancaman terorisme. Mantan Kapolres Sumenep tersebut sudah bebera waktu terakhir intens berkoordinasi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, guna mencegah terjadinya kriminalitas saar Operasi Lilin dan perayaan Nataru.
Khusus kegiatan perayaan Tahun Baru, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, tidak mengizinkan beredarnya kembang api, petasan, hingga trompet di wilayah hukumnya. Pihaknya juga akan menindak tegas apabila terjadi konvoi, bahkan dengan menggunakan sepeda motor knalpot brong.
“Yang menjadi imbauan dari kami, para pihak yang akan melakukan penjualan petasan, trompet, dan kembang api, agar tidak melakukan dulu aktifitas penjualannya. Karena nanti jika ditemukan, sama halnya akan dilakukan penindakan dan proses sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Nantinya pada malam tahun baru juga akan dilakukan penutupan jalur, dan tempat seperti diAlun-alun, Jalan Benteng Pancasila, dan tempat keramaian lainnya, serta delapan titik masuk wilayah Kota Mojokerto. Tujuaannya agar tidak terjadi kerumunan di masa pandemi covid-19 ini. (Joe)






