
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Minggu (27/12/2020) siang.
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang perempuan, usia 65 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Rabu siang pukul 01.00 WIB di RS Gatoel. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 07.00 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Jetis Kompol Suharyono, Personel Polsek, Bhabinsa Jetis dan Kepala Dusun Jetis Desa Jetis, petugas RS Gatoel, petugas Puskesmas Jetis, dan tim relawan.






