
Gresik, Sekilasmedia.com – Kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 dipimpin oleh Pawas Polres Gresik Iptu Sarutomo pada Minggu (27/12/2020).
Pada kegiatan ini juga tampak Padal Ipda Ali Fauzi, anggota Polres Gresik 12 personil, anggota TNI 4 personil ditambah anggota Sat Pol PP Gresik 14 personil.
Sebelum melakukan Operasi Yustisi di lapangan terlebih dulu diadakan apel pemantapan Operasi Yustisi dipimpin oleh Iptu Sarutomo. Dalam arahannya dikatakan dalam pelaksanaan Operasi yustisi kita kedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan yang bertujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020.
” Dan hasil dalam OPS nanti agar tetap ditingkatkan dengan mengutamakan masyarakat yang tidak memakai masker dan pinindakan pelangaran serta dilakukan dengan cara humanis,” tegasnya.
Setelah selesai apel baru 3 pilar melaksanakan Operasi Yustisi di sekitaran alun-alun Kota Gresik. Hal ini dikarenakan tiap Minggu pagi di alun-alun tersebut banyak pedagang kaki lima serta tempat warga untuk jogging.
Tampak personil gabungan ini dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi tersebut, langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker terkait penerapan protokol kesehatan.
Baru sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan Ops Yustisi telah selesai dilaksanakan, selama pelaksanaan berlangsung berjalan aman dan lancar. (rud)






