POLISIKU

Penegakan Hukum Prokes, Polsek Prajuritkulon Lima Orang Tak Bermasker

×

Penegakan Hukum Prokes, Polsek Prajuritkulon Lima Orang Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Senin (28/12/2020) malam.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Gelar FGD: Bangun Kepercayaan Lewat Pemahaman Harapan Masyarakat

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan cafe di sepanjang Jalan Surodinawan, Jalan Suromulang,  Warung kopi dan Jalan Ketidur, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polsek Jetis Kawal Penyaluran Bansos Merpatih Putih untuk Lansia dan Anak Yatim

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.