Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polres Mojokerto Kota mamastikan akan menutup jalur masuk akses menuju Kota Mojokerto di malam Tahun Baru 2021, atau tepatnya pada tanggal 31 Desember 2020.
Penutupan atau penyekatan jalur masuk dilalukan mulai pukul 19.00 hingga 24.00 WIB malam. Total ada sebanyak 27 titik akses menuju Kota Mojokerto yang akan dilakukan penutupan.
Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi di sela-sela kegiatan konferensi pers, Selasa (29/12/2020).
“Pada setiap titik penutupan atau penyekatan tersebut akan ada tulisan baner adanya penutupan lalu lintas,” ujarnya.
Namun hal itu hanya berlaku bagi warga di luar Kota Mojokerto. Artinya, warga asli Kota Mojokerto tetap diperkenankan masuk dalam kurun waktu yang ditetapkan penutupan.
Dalam hal ini, Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak nekat melakukan perayaan malam tahun baru. Sebab, siapapun akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan perayaan dengan pesta miras, pesata kembang api, dan pembunyian trompet. Hal ini juga berlaku untuk para penjual trompet dan kembang api atau mercon.