POLISIKU

Polisi Bubarkan Kerumunan Pelepasan Burung Merpati di Lumajang

×

Polisi Bubarkan Kerumunan Pelepasan Burung Merpati di Lumajang

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Kapolres Lumajang AKBP. Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K.melalui Kapolsek Senduro AKP. Joko Wintoro melaksanakan pembubaran giat Pelepasan Burung Merpati, Minggu (3/1/2020).

Pelepasan burung merpati yang diadakan oleh kelompok arisan Burung Merpati tepatnya di Lapangan Jaten Dusun. Krajan, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang pukul 12:10 Wib.

BACA JUGA :  AKBP R.M Jauhari Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan Kota Probolinggo

Kapolsek Senduro mengatakan bahwa kegiatan ini panitia tidak mendapatkan ijin keramaian dari Polsek Senduro dan juga tidak mentaati protokol kesehatan, yang mendatangkan kerumunan banyak orang mencapai 850 orang dalam satu lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Bersihkan Rumah Warga dengan Sapu Lidi, Babinsa-Bhabinkamtibmas Dapat Apresiasi Kapolda Jatim

“Sesuai Maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Masyakarat dilarang menyelenggarakan kegiatan yang mendatangkan kerumunan di tempat umum, apabila ditemukan Polri wajib melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan” tegas Kapolsek Senduro. (Maria)