
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawqrblandong, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Minggu (03/01/2021) siang.
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun/ Desa Pucuk, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Wakapolsek Dawarblandong, Iptu Sukatmanto yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang perempuan, usia 52 tahun, warga Kecamatan Dawarblandong, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Minggu siang pukul 07.05 WIB di RS Sakinah. Sebelumnya pasien datang dalam kondisi sesak napas. Dari hasil rekam medis, dinyatakan positif covid-19 dan menderita pneumonia dan TB.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 12.35 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Wakapolsek Dawarblandong Iptu Sukatmanto, Personel Polsek, Bhabinsa Pucuk dan Kepala Desa Pucuk dan tenaga keaehatan.






