POLISIKU

Penegakan Hukum Disiplin Prokes, Polsek Magersari Gelar Penerangan Keliling

×

Penegakan Hukum Disiplin Prokes, Polsek Magersari Gelar Penerangan Keliling

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

BACA JUGA :  Ditengah Pandemi Covid 19, Satlantas Polres Probolinggo Kota Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif, Selasa (05/01/2021).

BACA JUGA :  Kompak, TNI-POLRI Pantau Posko Covid-19 di Sinjai

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan, dan harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto 07 Januari 2021. (wo)