POLISIKU

Polsek Dawarblandong Kawal Pemulasaran Jenazah Secara Protokol Kesehatan

×

Polsek Dawarblandong Kawal Pemulasaran Jenazah Secara Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawqrblandong, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Selasa  (05/01/2021) malam

Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Brejel Lor, Desa Pucuk, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.

Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Cek Pos Kamling di RT 2 / RW 5 Polisi ini, Akrab Dengan Petugas Ronda Malam

“Jenazah  merupakan seorang perempuan, usia 78 tahun, warga Kecamatan Dawarblandong, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Minggu siang pukul 14.15 WIB di RS Sakinah. Sebelumnya pasien datang dalam kondisi sesak napas. Dari hasil rekam medis, dinyatakan reaktif, namun hasil SWAB belum keluar.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA :  Sinergi TNI-Polri, Cegah Penyebaran COVID-19 di Tersono - Batang

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya Personel Polsek, Bhabinsa Pucuk, Kepala Desa Pucuk dan tenaga kesehatan.