POLISIKU

Hari Pertama PPKM, Kapolres Gresik Ikuti Rakor Zoom Meeting Bersama Gubernur Jatim

×

Hari Pertama PPKM, Kapolres Gresik Ikuti Rakor Zoom Meeting Bersama Gubernur Jatim

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM bersama Forkopimda Gresik mengikuti zoom meeting koordinasi pelaksanaan hari pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (11/1/2021).

Dalam rapat koordinas zoom meeting tersebut dipimpin langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang dihadir juga Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim, Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos, Mi. Pol, PJ Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno beserta Kepala OPD. Mereka mendapatkan arahan langsung dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

BACA JUGA :  Respons Cepat Call Center 110, Polsek Madang Suku II Evakuasi Warga di OKU Timur

Terkait dengan persiapan PPKM Gubernur Jatim mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepala daerah yang sudah mempersiapkan terkait kesiapan PPKM. Sesuai dengan arahan bapak Menkon Perekonomian bahwa industri tetap bisa berjalan namun dengan protokol kesehatan.

Sementara Kapolres Gresik menjelaskan, “salah satu penekanan terkait dengan persiapan PPKM di wilayah Jatim sesuai dengan arahan pemerintah pusat, bahwa sektor industri tetap bisa berjalan namun dengan tetap menerapkan ptotokol kesehatan covid-19,” tegasnya.

“Seperti kita ketahui di Jatim setelah adanya libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru), kenaikan angka positif Vovid-19 cukup tinggi. Untuk itu sesuai keputusan kementerian dalam negeri dan gubernur, restoran dan sejenisnya jam operasional dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Aktifitas keagamaan Sholat Isyak hingga jam 19.15 WIB setelah itu harus tutup,”ungkap Kapolres Gresik menjelaskan arahan Gubernur Jatim.

BACA JUGA :  Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Blitar Berbagi dengan Anak Yatim Piatu dan Gelar Khitanan Massal

“Selain itu, pusat-pusat perbelanjaan atau mall juga dibatasi hingga jam 19.00 WIB. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

“Di Gresik sendiri, ada tujuh check point pemberlakuan PPKM. Meliputi Kecamatan Kebomas, Gresik Kota, Manyar, Duduksampeyan, Menganti, Driyorejo dan Balongpanggang.” pungkasnya. (rud)