
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Rabu (20/01/2021) pagi.
Pemakaman dilakukan di TPU Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang perempuan, usia 57 tahun, warga Kecamatan Prajuritkulon, dan merupakan pasien dengan gejala Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Rabu pagi pukul 07.15 WIB di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Pasien sebelumnya masiuk rumah sakit pada Selasa (19/01/2021). Dari hasil rekam medis, dinyatakan SWAB positif.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Rabu (20/01/2021) pukul 09.40 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, Personel Polsek, Bhabinsa Prajuritkulon, Pegawai Kelurahan dan tenaga kesehatan.






