POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Kawal Jenazah Pasien Covid-19 dari Rumah Sakit

×

Polsek Prajuritkulon Kawal Jenazah Pasien Covid-19 dari Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Kamis  (21/01/2021) pagi.

Pemakaman dilakukan di TPU Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.

Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan  menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziayah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

“Jenazah  merupakan seorang laki-laki, usia 55 tahun, warga Kecamatan Mojosari, dan merupakan pasien dengan gejala Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Rabu pagi pukul 07.55 WIB di RS Gatoel, Kota Mojokerto. P Dari hasil rekam medis, dinyatakan positif Covid-19.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Kamis (21/01/2021) pukul 11.10 WIB.

BACA JUGA :  Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik Resmi Dibuka, 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam kegiatan pengawala., Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, Personel Polsek, Bhabinsa, Perangkat Desa dan tenaga kesehatan.