POLISIKU

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon Semprotkan Disinfektan

×

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon Semprotkan Disinfektan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Polsek,  Kamis (28/01/2021) guna memutus penyebaran covid-19.

BACA JUGA :  Brimob Polda Jatim Sterilisasi Gereja di Sidoarjo

Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi seluruh anggota dan masyarakat yang mengurus surat-surat.

Hal ini agar tidak terjadi klaster baru di kantor Polsek Prajuritkulon.

BACA JUGA :  Kapolresta Malang Kota Beri Santunan Anak Yatim, Teguhkan Semangat Kepedulian di Bulan Syawal

Selama kegiatan, berlangsung situasi yang aman dan kondusif.

“Polri selalu mendukung program pemerintah dalam menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka memutus penyebaran covid-19,” ujarnya.