POLISIKU

Pasca PPKM, 8 Pengendara Jalan Terciduk Operasi Masker

×

Pasca PPKM, 8 Pengendara Jalan Terciduk Operasi Masker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Kamis (28/01/2021).

Operasi melibatkan tiga pilar, POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Usai Sholat Ashar Berjamaah, Forkopimda Kota Mojokerto Bantu Mushola dan Imbau Tak Mudik

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar secara mobile di Jalan Surodinawan, Pekayon, Penarip, dan Jalan Tribuana Tunggadewi.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolda Ingatkan Anggota Tetap Jaga Kesehatan

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan delapan pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Delapan orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 27 Januari 2021.