POLISIKU

Operasi Yustisi Secara Mobile di Jalan Kawasan Hutan, Tiga Orang Ditindak Polsek Kemlagi

×

Operasi Yustisi Secara Mobile di Jalan Kawasan Hutan, Tiga Orang Ditindak Polsek Kemlagi

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Kemlagi, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Penerangan Keliling Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile bersama tiga pilar, TNI dan Satpol PP.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Polsek Dawarblandong Kawal Sekrining dan Edukasi New Normal di Pasar Tradisional

Penerangan secara mobile dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Supriadi,  Sabtu (30/01/2021) di Jalan Hutan Kemlagi dan Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Kemlagi AKP Supriadi mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan kebiasaan bermasker sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto bersama Dandim 0815 Cek Pengamanan Gereja

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan tiga orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Tiga orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan.