
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dinas Pendidikam Kota Mojokerto berencana memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah dasar tingkat PAUD, SD dan SMP.
Kadispendik Kota Mojokerto Amin Wachid menjelaskan, rencana itu dilakukan menyusul berakhirnya kebijakan Work From Home (WFH) bagi guru di satuan lembaga pendidikan. Selain itu, berakhirnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga menjadi pertimbangan PTM
“Jika tidak ada kendala yang berarti maka sesuai rencana penerapan pembelajaran PTM di Kota Mojokerto dapat dimulai, pada Maret 2021 nanti,” ujarnya, Selasa (02/02/2021).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyiapkan konsep PTM. Mengacu pada imbauan itu, Amin langsung mengirim surat untuk seluruh lembaga pendidikan di Kota Mojokerto agar segera menyiapkan PTM di sekolahnya masing-masing. Termasuk mengenai protokol kesehatan ketat.
“Pelaksanaan PTM masih akan dikonsultasikan dengan Ibu Walikota Mojokerto selaku Ketua Tim Satgas Covid-19,” jelasnya.
Adapun 10 poin syarat sekolah yang membuka pembelajaran tatap muka di Kota Mojokerto sebagai berikut :
1. Memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.
2 . Didepan sekolah dan setiap ruang kelas terdapat sanitasi yang memadai seperti sarana Cuci Tangan Pakai Sabun, Hand Sanitizer dan desinfektan yang dipastikan semua berfungsi baik.
3. Menyiapkan sarana toilet dalam keadaan bersih dan air berjalan lancar.
4 . Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh (Thermogun) dan alat semprot desinfektan untuk alas kaki.
5. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan dan Menyiapkan Sarana Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang memadai.
6. Pihak sekolah mengatur jarak tempat duduk siswa dengan jarak minimal 1,5 meter dan tidak ada kontak fisik, meja siswa sudah dipasang sekat.
7. Menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan atau kerumunan.
8. Pihak sekolah menyediakan Stok cadangan masker.
9. Pihak sekolah menyiapkan jadwal pembelajaran secara PTM dan Daring.
10. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan dari orangtua maupun wali.
Dispendik Kota Mojokerto akan tetap berkolaborasi dengan Tim Satgas Covid-19 untuk memastikan sekolah tetap memiliki sarana dan prasarana Prokes. Seperti, yang dilakukan pada uji coba pembelajaran PTM sebelumnya.
“Kami meminta kepala sekolah dan guru menyiapkan pembelajaran tatap muka di Bulan Februari ini kalau sudah siap kita lihat perkembangan jika situasi memungkinkan maka akan segera diterapkan PTM,” bebernya.
Pria yang gemar mengkoleksi barang antik ini, menyebut pelaksanaan PTM juga tetap memberlakukan pembatasan porsi siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Sehingga, siswa yang belajar tatap muka di sekolah PAUD hanya diperbolehkan sebanyak lima orang dari yang biasanya berjumlah 15 orang.
Kemudian, siswa masuk tatap muka ditingkat SD dan SMP hanya sebanyak 50 persen dari jumlah keseluruhan siswa di masing-masing lembaga satuan pendidikan. Sedangkan, siswa yang belajar tatap muka di sekolah SLB sebanyak lima orang dari biasanya yang maksimal mencapai delapan orang
“Mudah-mudahan kasus Covid-19 sudah menurun bersamaan dilakukan vaksinasi sehingga direncanakan pembelajaran tatap muka di sekolah diawal bulan Maret 2021,” bebernya.
Ia menuturkan, pihaknya optimistis komite sekolah maupun wali murid setuju penerapan pembelajaran PTM di sekolah. Lantaran, pembelajaran daring dinilai kurang efektif jika dibandingkan pembelajaran secara langsung tatap muka di sekolah.
“Saya optimis kok orang tua wali murid setuju, terpenting orang tua yakin bahwasanya sekolah aman karena menerapkan Prokes secara ketat selama proses pembelajaran di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (wo/adv)






