
Gresik, Sekilasmedia.com – Polsek Menganti bersama Koramil Menganti dan Satpol PP serta Upt Puskesmas Menganti menggelar Operasi Yustisi PPKM di wilayah Kecamatan Menganti, Sabtu (06/02/2021).
Dalam Ops Yustisi Prokes tersebut, petugas gabungan menyasar ke cafe maupun warkop yang ada di wilayah Kecamatan Menganti yang melanggar prokes dan melanggar pemberlakuan jam malam operasional saat PPKM.
Pada ops yustisi kali ini, terjaring razia sebanyak 72 pelanggar prokes maupun pelanggar jam malam PPKM. Selanjutnya para pelanggar tersebut langsung dilakukan Rapit Test di tempat. Hasilnya seluruh pelanggar ini non reaktif (negatif).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno menerangkan dengan cara hunting kami melakukan patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan Rapit tes di tempat bagi pelanggar Prokes.
“Bersama Danramil Menganti Mayor Mawardi dan Camat Menganti Sujiarto langsung turun lapangan memimpin Ops Yustisi ini. Kami bekerjasama dengan Tim Medis dari UPT Puskesmas Menganti untuk melakukan rapid test bagi pelanggar prokes di tempat itu juga,” ungkapnya.
“ 72 orang pelanggar ini, wajib rapid test oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan,” tandas AKP Tatak Sutrisno.
Forkopimcam Menganti berharap dengan peningkatan Ops Yustisi protokol kesehatan di masa PPKM ini, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, tutur mantan Kapolsek Cerme. (rud)






