Daerah

Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Blitar Atas LKPJ Bupati Blitar tahun 2020

×

Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Blitar Atas LKPJ Bupati Blitar tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna secara vitual, kali ini dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2020. Senin (8/2/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, setelah Bupati Blitar menyampaikan LKPJ, kemudian akan dilakukan pembahasan sebelum memperoleh kesepakatan. Untuk itu DPRD segera membentuk panitia khusus yang bertugas membahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2020. Pansus LKPJ nanti akan bekerja sampai awal Maret 2021.

BACA JUGA :  Dispendik Kabupaten Malang Rilis Jadwal SPMB 2026/2027, Orang Tua Diminta Cermati Jalur dan Tanggal Pendaftaran

Sementara itu, Rapat Paripurna kali ini dilakukan setelah Bupati Blitar telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2021 perihal penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun 2020.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim dapat Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya

Untuk diketahui, sesuai mekanisme, direncanakan pada 9 Februari 2021 kembali digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2020. (ddg)