POLISIKU

Warung dan Giras Jadi Sasaran Penegakan Disiplin Prokes Polsek Magersari

×

Warung dan Giras Jadi Sasaran Penegakan Disiplin Prokes Polsek Magersari

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile.

Sejumlah warung dan giras yang ada di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto  jadi sasaran petugas dalam menegakkan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020, Rabu (10/02/2021) malam.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Terima Audiensi Dengan SKK Migas, Siap Amankan Aset

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Tertibkan Ranmor di Jalur Pantura Probolinggo

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Kebanyaan dari mereka justru muda-mudi yang tidak memakai masker.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka juga wajib menjalani sidang. (*)