POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Tindak Tegas Pengguna Jalan Tak Bermasker

×

Polsek Prajuritkulon Tindak Tegas Pengguna Jalan Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Kamis (11/02/2021).

Operasi melibatkan tiga pilar, POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru 2026, Kapolres Magetan Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 119 Personel dan Pelepasan Purna Bakti

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar secara mobile di Jalan Blooto dan Jalan Surodinawan,

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polsek Rungkut Bagi-bagi Es Krim di Perayaan Ulang Tahun Posyandu Dahlia ke 13 Rungkut Mapan Barat.

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang.