Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama tiga pilar, Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Implementasi Inmendagri no 1 Tahun 2021.
Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan kebiasaan bermasker.
Ops Yustisi digelar secara mobile di Jalan Raya Desa Pulorejo dan Desa/Kecamatan Dawarblandong, Minggu (14/02/2021).
Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus melakukan gakkum protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.
lima orang tersebut, kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker. (*)