
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Senin (15/02/2021) pagi.
Pemakaman dilakukan di TPU lingkungan Suromurukan, Kelurahan Surodinawan , Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki, usia 56 tahun, warga Kecamatan Pralon, dan merupakan pasien suspect Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Senin 02.30 WIB di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Dari hasil rekam medis, rapid antigen negatif, sedangkan swab PCR positif.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Senin (15/02/2021) pukul 08.30 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam kegiatan pengawala., Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, Personel Polsek, Bhabinsa, Perangkat Desa dan tenaga kesehatan.






