POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Kawal Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 dari RS Gatoel

×

Polsek Prajuritkulon Kawal Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 dari RS Gatoel

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Selasa  (16/02/2021) pagi.

Pemakaman dilakukan di TPU Kajangan Kidul, Desa Mojokusumk Kecamatan Kemlagi, Kabupatwb Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.

 

Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan  menjelaskan, tim melakukan pengawalan dari RS Gatoel hingga ke TPU, dan berjalan aman.

BACA JUGA :  Polsek Magersari Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Lima Pelanggar Prokes

“Jenazah  merupakan seorang perempuan, usia 68 tahun, warga Kecamatan Kemlagi, dan merupakan pasien konfirmasi Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Senin malam 18.15 WIB di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Dari hasil rekam medis, rapid antigen negatif, sedangkan swab PCR positif.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Selasa (16/02/2021) pukul 07.30 WIB dini hari.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Probolinggo Kota Gencarkan Sosialisasi Larangan Mudik 2021

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam kegiatan pengawalan Kapolsek Kompol M Sulkan, Personel Polsek, dan tenaga kesehatan.