Reporter: Eko Widodo / Heru H.
Kediri,Sekilas media. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka terkait dengan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik, peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Sabtu (21/7/2018) malam.
Sementara itu hasil dari tahapan verifikasi ini KPU Kabupaten Kediri menyatakan bahwa dari 635 bacaleg yang telah terdaftar di KPU Kabupaten Kediri, baru 27 persen bacaleg dinyatakan lolos dalam tahapan pemberkasan, sedangkan untuk bakal calon lainnya masih harus menyelesaikan beberapa kekurangan-kekurangan dalam tahapan pemberkasan.
“Saat ini KPU Kabupaten Kediri tengah mengadakan rapat pleno terbuka terkait dengan penyampaikan hasil verifikasi dokumen bakal calon untuk Pemilu Legislatif 2019. Hasilnya, 27 persen bacaleg sudah memenuhi syarat, namun lainnya perlu adanya sejumlah perbaikan,” kata Hamdan Arfarina selaku Divisi Teknis KPU Kabupaten Kediri.
Jumlah bacaleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kediri sebanyak 635 orang dari total 16 partai politik. Dari hasil verifikasi KPU, 27 persen atau sebanyak 172 orang bacaleg sudah memenuhi persyaratan personal. Sehingga, 73 persen lainnya atau 463 orang belum memenuhi persyaratan.
Masih kata Hamdan, sesuai hasil verifikasi KPU, kebanyakan dari para bacaleg ini mengalami kekurangan pemberkasan pada surat SKCK (surat keterangan catatan kepolisian). Namun dalam perihal ini KPU memberikan waktu perbaikan bagi para bacaleg tertanggal 22 Juli – 31 Juli 2018,” terang Hamdan saat ditemui Sekilas media.
Diketahui total keseluruhan bacaleg yang telah terdaftar di KPU Kabupaten Kediri sebanyak 635. Jumlah ini terdiri dari 365 laki-laki dan 270 perempuan.(ko/her).