Pariwara

TINGKATKAN PEMAHAMAN JKN-KIS BPJS KESEHATAN GELAR AUDIENSI BERSAMA DPRD MOJOKERTO –

×

TINGKATKAN PEMAHAMAN JKN-KIS BPJS KESEHATAN GELAR AUDIENSI BERSAMA DPRD MOJOKERTO –

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto pada Senin (15/10). Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto yang berasal dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ainur Rosyid, SIP, ME mengatakan, kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto tersebut dalam rangka silaturahmi legislatif dan koordinasi tahap awal di tingkat daerah sebelum melakukan konsultasi lanjutan ke lembaga BPJS Kesehatan di tingkat Pusat.

Dalam kunjungan tersebut diikuti oleh sekretaris komisi IV beserta anggota secara keseluruhan berjumlah enam orang. Ainur mengatakan bahwa banyak anggota Komisi IV yang sedianya mengikuti kegiatan kunjungan kali ini tetapi karena ada kegiatan bimbingan teknis sehingga hanya diikuti oleh beberapa anggota saja.

Ainur kemudian memperkenalkan masing-masing anggota yang ikut dalam kunjungan kali ini dan menjelaskan maksud kunjungan institusi DPRD kabupaten Mojokerto ke kantor BPJS Kesehatan yaitu untuk mendapat penjelasan yang memadai utamanya tentang produk-produk hukum yang berlaku dan ketentuan-ketentuan baru BPJS Kesehatan.

“Kami perlu berkoordinasi untuk mendapatkan masukan, terutama yang kaitannya dengan layanan BPJS Kesehatan terutama di fasilitas kesehatan, juga tentang regulasi-regulasi yang terus berubah. Inilah tujuan kami mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan,” kata Ainur.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto beserta jajarannya, seluruh kepala bidang kantor cabang mojokerto, serta kepala kantor kabupaten Mojokerto dan Jombang.

BACA JUGA :  Pemkab Mojokerto mempermudah penerbitan sertipikat tanah.

Acara dilanjutkan dengan audiensi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dina Diana Permata dengan membawakan materi tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbaru yaitu Sistem Rujukan Berjenjang Online, serta Kapitasi berbasis Pemenuhan komitmen pelayanan. Peserta pertemuan secara seksama mengikuti audiensi tersebut guna mendapatkan pemahaman secara tepat tentang program-program dan regulasi yang saat ini tengah dijalankan BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Dina menjelaskan bahwa kantor cabang Mojokerto di tingkat daerah (kota dan kabupaten) telah membentuk tim dalam melaksanakan kegiatan forum kemitraan dimana salah satu anggotanya adalah anggota komisi IV DPRD kabupaten Mojokerto. Dina menyampaikan agenda forum terselenggara minimal dua kali dalam setahun dan dipimpin oleh sekretaris daerah. Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan senantiasa memaparkan progress implementasi Program JKN-KIS khususnya di wilayah kabupaten Mojokerto, yang meliputi progress cakupan kepesertaan JKN-KIS, penerimaan iuran peserta, pembayaran terhadap fasilitas kesehatan dan regulasi-regulasi terbaru pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Di hadapan sekretaris dan anggota Komisi IV DPRD kabupaten Mojokerto yang hadir, Dina menyampaikan tentang kebijakan terbaru BPJS Kesehatan dalam hal sistem rujukan berjenjang berbasis kompetensi dan rujukan online.

“Sistem rujukan ada karena tidak semua penyakit dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Selain itu jumlah rumah sakit yang terbatas serta penyebarannya tidak merata dimana kompetensi setiap rumah sakit tidak sama (jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama). Hal lainnya adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia,” pungkas Dina.

BACA JUGA :  Halal Bi Halal Dan Harlah Muslimat NU Ke-76 Kecamatan Wonosalam

Setelah mendengarkan pemaparan materi oleh manajemen BPJS Kesehatan, anggota Komisi IV berpendapat bahwa informasi tentang mekanisme pelayanan yang disampaikan oleh manajemen BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto tersebut penting artinya untuk disebarluaskan kepada masyarakat. DPRD kabupaten Mojokerto akan turut menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sehubungan dengan peran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS.

Anggota Komisi IV DPRD kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Gerindra, Hendra Purnomo menghimbau pihak BPJS Kesehatan untuk senantiasa melakukan fungsi kontrol dan monitoring terutama kepada pelayanan di fasilitas kesehatan supaya kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik, sehingga tidak menjadi keluhan di masyarakat.

Komisi IV DPRD kabupaten Mojokerto dalam kesempatan tersebut juga berdiskusi dengan Dinas kesehatan kabupaten Mojokerto mengenai pelayanan kesehatan terhadap pasien khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu serta seluruh masyarakat kabupaten Mojokerto yang belum terdaftar peserta JKN-KIS. Dibahas juga tentang potensi masyarakat kurang mampu tersebut untuk diusulkan sebagai penerima bantuan iuran, menjadi peserta JKN-KIS dengan pembiayaan oleh pemerintah daerah.

Di akhir acara Komisi IV menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto atas terlaksananya kegiatan audiensi tersebut dan mencatat point-point penting melengkapi pemahaman tentang program JKN-KIS dan akan menyebarluaskannya kepada masyarakat saat mereka melakukan kunjungan dan bertatap muka dengan masyarakat. (s4)