
Buleleng Bali,Sekilasmedia.com –
Warga di Banjar Dinas Sinalud, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dibuat geram dengan aksi dua orang yang diduga kerap melakukan pencurian.
Kedua orang itu, yakni Ketut Suardika alias Silur (39) warga Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng dan Ketut Astawa alias Sabeh (45) warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Informasi didapat, aksi kedua orang tersebut baru terungkap, setelah warga dari Banjar Dinas Sinalud, mendapati sepeda motor bernopol DK 8462 VF yang terparkir disemak semak. Berdasarkan kecurigaan itu, warga pun sepakat menunggu kedatangan pemilik motor tersebut.
Lama menunggu, akhirnya pemilik motor Suardika alias Silur datang. Begitu akan mengambil motor, warga langsung menangkapnya dan dimintai keterangan, terkait maksud dan tujuannya memarkir motor dengan cara disembunyikan.
Tapi Silur berbelat belit, dengan memberi penjelasan yang tidak masuk akal, sehingga menyulutkan emosi warga yang langsung menyisiri lokasi setempat. Kecurigaan warga pun benar, saat dicek ditemukan satu unit televisi (TV) yang disembunyikan disebelah lorong di sekitar areal Villa.
Tak pelak, sejumlah warga geram dan membakar motor yang dipakai Silur, beruntung warga tidak sampai menghakiminya, dan seorang warga langsung menghubungi Polsek Sukasada per telpon. Kini keduanya telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukasada.
Seijin Kapolres Buleleng, Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung membenarkan kejadian itu, setelah ada laporan dari warga, dan anggota Polsek Sukasada langsung mengamankan terduga pelaku pencurian.
” Ya memang benar, kami amankan berdasarkan laporan warga. Sekarang kami masih memintai keterangan dari terduga pelaku. Kejadiannya, pada Kamis (1/11) sekitar pukul 20.30 wita, ” ujar Kapolsek Landung, Sabtu (3/11).
Berdasarkan hasil interogasi, awalnya terduga Silur diminta tolong oleh Astawa alias Sabeh untuk ke Desa Kayuputih dengan alasan mengambil TV di ruangan Villa milik Rika. Setiba di lokasi, Silur yang membonceng Sabeh memakai motor miliknya, oleh Sabeh, Silur disuruh parkir motornya disemak tersebut.
” Jadi mereka berdua masuk ke dalam Villa dan mengambil TV yang terpasang di dinding, setelah itu mereka membawa TV itu keluar, selanjutnya ditaruh di sebuag lorong sebelah villa. Silur yang bermaksud akan mengambil motornya, malah ditangkap warga. Warga juga menemukan barang bukti berupa TV yang ditaruh di lorong Villa, ” jelasnya.
Barang bukti berhasil diamankan, kata Kapolsek Landung, yakni 1 unit TV LCD, 2 buah remot TV, 1 Unit Motor DK 8462 VF yang sudah hangus terbakar. ” Kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya juga sudah kami amankan, termasuk barang bukti, ” pungkasnya.(son)






