POLISIKU

Polsek Jetis Operasi Yustisi, Sasar Warung Kopi, 7 Pengunjung Ditindak

×

Polsek Jetis Operasi Yustisi, Sasar Warung Kopi, 7 Pengunjung Ditindak

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Sabtu (27/03/2021) malam.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan, Polresta Sidoarjo Gandeng Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Presisi

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung kopi sepanjang  Jalan Raya Ngabar, Mlirip, dan Canggu.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolres Batu Pimpin Sertijab Kapolsek Pujon: Tantangan Baru Menanti

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan tujuh pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Tujuh orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. (*)