Mojokerto

Mahalnya biaya pendidikan ditingkatan SMA, SMK dan MAN , Sudah Difikirkan DPRD Kota Mojokerto.

×

Mahalnya biaya pendidikan ditingkatan SMA, SMK dan MAN , Sudah Difikirkan DPRD Kota Mojokerto.

Sebarkan artikel ini

 

SekilasMojokerto.Com- Mahalnya biaya pendidikan ditingkatan sekolah SMA, SMK dan MAN di Kota Mojokerto mulai dirasakan sejumlah wali murid, biaya SPP yang ditentukan oleh provinsi ditambah dengan pembebanan bantuan uang gedung sudah menjadi keluhan masyarakat Kota Mojokerto, melihat keadaan ini wakil rakyat mulai peduli, seperti yang telah dirasakan wakil ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik.

Junaidi Malik mengatakan, Karena kurang intensnya pihak pemerintah kota ( Pemkot) berkomunikasi dengan pihak pemerintah provinsi ( Pemprov) membuat harapan kami pupus untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA Sederajat di pembahasan PAK, namun kami tidak menyerah di tahun 2018 akan kami coba kembali komunikasi secara intens, agar kebijakan MOU Fakta Integritas pemkot Mojokerto menggratiskan biaya pendidikan SMA Sederajat bisa di fahami pihak pemprov dan di masukkan APBD pemprov,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Mojokerto Mengikuti Jejak Polres Mojokerto Dalam Membangun ZI/WBK

Secara teknis lanjut Junaidi, proses agar biaya pendidikan SMA/SMK/MAN tetap gratis seperti tahun sebelum-sebelumnya masih mempunyai celah. Sebetulnya, sejak pihak pemprov mengambil alih, sebenarnya tidak ada kesulitan pemkot untuk mempertahankan program pendidikan gratis ditingkatan sekolah SMA, SMK, dan MAN. 

,”Dalam peraturan permendagri terkait aturan pengelolaan keuangan daerah namanya bentuk kerja sama antar daerah,  program itu bisa untuk mempertahankan penggratisan biaya pendidikan ditingkatan  SMA, SMK, dan MAN. Artinya apa, daerah sudah kami beri masukan, silakan ambil langkah untuk mengadakan fakta integritas dengan pemprov untuk memperkuat pendidikan SMA, SMK danMAN,” jelasnya.

BACA JUGA :  Peresmian Jalan Paving 3D situs Kumitir dan Ruwah desa Kumitir Dihadiri Bupati Mojokerto

Jadi daerah memberi bantuan keuangan ke pemprov terkait masalah bantuan pendidikan ditingkatan SMA, SMK,dan MAN, di hitung ketemu skema sekian, bentuk fakta integritas, kerja sama di putuskan. Disitulah,  dana daerah dan pemkot menganggarkan lewat bantuan keuangan daerah dan keuangan tersebut langsung di bantukan ke pemprov. Di pemprov di fungsikan penggunaannya untuk di kembalikan lagi ke sekolah guna menopang biaya pendidikan tingkat SMA, SMK, dan MAN agar biaya SPP dan uang gedung bisa gratis, seperti sebelumnya,” pungkasnya. (Wo)