Kriminal

2 Pengedar PIL Koplo Asal Dlanggu di Ringkus Polisi.

×

2 Pengedar PIL Koplo Asal Dlanggu di Ringkus Polisi.

Sebarkan artikel ini

Ft. Tersangka.

Sekilasmojokerto.com– Di Mojokerto hampir setiap hari jajaran kepolisian menangkap pelaku narkoba, rata- rata pelaku yang ditangkap adalah para pemuda.

Seperti yang terjadi kali ini, ada dua pemuda pengedar narkoba asal Dlanggu Mojokerto diringkus jajaran Polsek Sooko, kamis malam sekitar jam 21:00 WIB. Dua tersangka itu diketahui bernama Rudi Kristanto (24) dan Muhammad arifin (23) warga Dusun Ngepung Desa punggul Dlanggu.

BACA JUGA :  Polda Jatim Meringkus Sindikat Pembobol Kartu Kredit

Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa  kedua pengedar narkoba jenis pil dobel L ini ditangkap saat transaksi di jalan raya Gemekan, Sooko Mojokerto.

AKP Purnomo Kapolsek Sooko mengatakan, dua pelaku ini sudah diincar oleh petugas yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. “Saat melintas dijalan raya mereka kita hentikan, ketika digeledah petugas menemukan 47 butir pel Dobel L, mereka juga mengaku baru saja selesai transaksi.” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Terkait Penggerebekan Penjual Miras, Kapolsek dan Kasat Sabhara Angkat Bicara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sooko, untuk proses hukum lebih lanjut.(wo)