![]() |
Tim P2TP2A saat datang di Polres Mojokerto |
Mojokerto.(Sekilasmedia.Com) Gadis dibawah umur sebut saja Bunga (14) masih duduk dikelas 3 SMP asal Kutorejo, Jum’at (23/3) terpaksa harus mendatangi Mapolres Mojokerto, pasalnya gadis ini telah menjadi korban pencabulan pemuda bernama Faizal alias Gizol ( 19 ) asal Dusun Pasinan Desa Kambengan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Dari informasi yang terhimpun, dari hasil perbuatan Faizol, Bunga saat ini sudah hamil 6 bulan, ketika bunga mintak pertanggungjawaban kepada pelaku, bunga malah diancam , karena merasa terancam, akhirnya Bunga didampingi kedua kakaknya terpaksa harus melaporkan kejadian ini ke Unit Reskrim Polres Mojokerto,” ungkap Silo salah satu tetangga korban yang ikut mengantar ke Mapolres Mojokerto.
Silo tetangga korban menjelaskan, saat bunga ditanya ditempat mana pelaku melakukan pencabulan tersebut, Bunga dengan terang terangan, mengatakan dicabuli divilla pacet sejumlah lima kali hingga saat ini menjadi hamil, tetapi ironisnya pelaku saat dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya malah mengancam, “Urainya.
Ditambahkan Silo, korban adalah seorang gadis hidup sebatang kara, ibu bunga sudah lama tiada sedang kan ayahnya tak tau keberadaan nya, sejak kecil Bunga harus ikut saudaranya, ” kata Silo kepada pojok kiri kemarin.
Sementara pihak polres masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta berkordinasi dengan pihak Pusat pelayanan terpadu penanganan perempuan dan anak (P2TP2A ) Kabupaten Mojokerto. (wo)