Hukum

KPK, Geledah Kantor Kabupaten Mojokerto

×

KPK, Geledah Kantor Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Tepat pukul 11.00, Selasa (24/2) delapan mobil KPK mendatangi kantor Bupati Mojokerto,  dengan gerak cepat KPK langsung mengunci tiga ruangan,  diantaranya ruangan Bupati,  Wakil Bupati,  dan ruangan Sekretaris Daerah.

BACA JUGA :  Polsek Cerme Berhasil Bongkar Peredaran Pil Koplo Dan Amankan 975 Butir

Saat penutupan 3 ruangan dan penggeledahan , sejumlah anggota KPK melarang wartawan untuk mengikuti penggeledahan dan melarang pemotretan, ” wartawan dilarang ikut dan memotret nanti ada waktunya, ” ungkap salah satu anggota KPK saat itu.

Sartono, Kasi Pamdamal Satpol PP membenarkan, bahwa sementara ada tiga ruangan yang dikunci dan diamanjan KPK, tiga ruangan tersebut ruangan kantor Bupati, Kantor Wakil Bupati dan Kantor Sekda, ” katanya.

BACA JUGA :  Insiden Pengusiran Advokat Bupati Lumajang Terancam Dilaporkan Ke Polres

Ditambahkan Sartono,  saat penggeledahan 3 Kantor, Kebetulan Bupati dan wakilnya tak ada dikantor,  yang kebetulan ada hanya pak Sekda Heri Suwito, ” tandasnya.(wo)