Malang,Sekilasmedia.com–Kontroversi perubahan lirik lagu “Gapapa” menjadi bernuansa vulgar yang ramai diperbincangkan di media sosial memasuki babak baru. Pedangdut asal Blitar, Mala Agatha, bersama Icha Chellow, akhirnya menyampaikan klarifikasi kepada publik. Keduanya didampingi DJ Zhu dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Mala Agatha dan Icha Chellow menegaskan bahwa perubahan lirik lagu bukan berasal dari ide maupun keinginan pribadi mereka. Keduanya mengaku hanya menjalankan pekerjaan sebagai penyanyi profesional dengan mengikuti konsep dan arahan yang telah disiapkan dalam proses produksi.
“Kami hanya mengikuti konsep dan arahan yang sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara atau produser,” ujar keduanya dalam video klarifikasi.
Mala Agatha menjelaskan bahwa dirinya berada dalam posisi yang tidak mudah. Menurutnya, apabila menolak membawakan lagu sesuai konsep yang telah disepakati, ia berpotensi dianggap melakukan wanprestasi atau melanggar kontrak kerja sehingga dapat dikenai sanksi maupun penalti sebagaimana diatur dalam perjanjian.
Senada dengan itu, DJ Zhu meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh. Ia berharap pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan konsep, proses produksi hingga publikasi konten turut memberikan penjelasan kepada publik, sehingga penyelesaian persoalan tidak hanya berfokus pada penyanyinya.
Kontroversi ini bermula setelah video cover lagu “Gapapa”, yang dipopulerkan oleh Anisa Bahar dan diciptakan oleh Eko Bahar, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, lirik lagu diubah menjadi kalimat yang dinilai mengandung muatan vulgar sehingga menuai kritik dari berbagai kalangan.
Sebelum klarifikasi dari Mala Agatha dan Icha Chellow muncul, persoalan tersebut juga telah memicu langkah hukum dari sejumlah pihak. Di Kota Malang, Yakuza Maneges lebih dahulu melaporkan dugaan pelanggaran terkait konten lagu tersebut ke Polresta Malang Kota. Organisasi yang dikenal aktif menyuarakan gerakan amar makruf nahi mungkar itu meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dinilai meresahkan masyarakat.
Selain laporan dari Yakuza Maneges, Anisa Bahar juga menyampaikan keberatannya atas perubahan lirik lagu tersebut. Ia menilai karya yang dipopulerkannya telah diubah tanpa izin dan memuat konten yang tidak mendidik serta berpotensi memberikan dampak negatif, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda.
Persoalan itu kemudian berlanjut ke ranah hukum. Pihak Anisa Bahar diketahui telah melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai langkah awal penyelesaian sengketa dugaan pelanggaran hak cipta.
Di sisi lain, Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga melaporkan konten tersebut ke pihak kepolisian di Surabaya atas dugaan pelanggaran ketentuan mengenai pornografi dan kesusilaan di ruang digital.
Hingga kini, penanganan perkara masih berproses. Berbagai pihak telah menyampaikan pandangan dan klarifikasinya masing-masing, sementara kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum akan ditentukan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.






