Hukum

Ajudan Bupati MKP dan Presdir PT Tower Bersama, Bakal Dipanggil KPK.

×

Ajudan Bupati MKP dan Presdir PT Tower Bersama, Bakal Dipanggil KPK.

Sebarkan artikel ini

Mojokerto(Sekilasmedia.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

KPK memanggil ajudan Mustofa, Luthfi Arief Muttaqin, Presiden Direktur dan Direktur PT Tower Bersama Infrastructure, yaitu Herman Setya Budi dan Budianto Purwahjo.

Selain itu, KPK turut memeriksa Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infastructure dan Operation Maintenance PT Protelindo Handi Prabowo.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MKP (Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain Mustofa, KPK menetapkan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya (OW) sebagai tersangka.

“MKP selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari OKY dan OW terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang dan Izin mendirikan bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunlkasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015,” papar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2018) lalu.

KPK menduga, hadiah atau janji yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar.(red)