Peristiwa

Sejumlah 58 Konvoi Pelajar Ditilang Polisi.

×

Sejumlah 58 Konvoi Pelajar Ditilang Polisi.

Sebarkan artikel ini


Mojokerto. (Sekilasmedia. Com) Sebelumnya pihak kepolisian menghimbau  agar tidak melakukan konvoi di jalan saat lulusan pelajar, namun ratusan pelajar SMK/SMA di Mojokerto masih nekat menggelar konvoi pada Rabu siang (02/04).

Terlihat petugas gabungan Sat Lantas dan Sat Sabhara menjaga ketat di beberapa simpul, seperti di jalur Gondang, Kenanten , Simpang tiga Kelenteng Mojosari, SPBU Pandanarum, Simpang 3 pasar Dlanggu serta kawasan Pacet serta Trawas.

BACA JUGA :  Di Kira Tidur,Jemaah Masjid Jami’ Makbadul Muttaqin Dikejutkan Meninggal Dunia Setelah Sholat Dhuhur

AKP Bambang Eko Sujarwo Kasat Sabara Polres Mojokerto mengatakan, puluhan pelajar yang nekat menggelar konvoi akhirnya dibubarkan, namun ada 58 kendaraan yang ditilang dan 7 kendaraan diamankan. “Mereka tidak membawa surat kelangkaan dan banyak yang tidak pakai helm,” jelasnya.

BACA JUGA :  Warga Temukan Orok Bayi di Pemakaman  Wilayah Polsek Menganti

Tak hanya membubarkan ratusan pelajar dan menindak puluhan siswa yang melanggar, jajaran polres Mojokerto juga melakukan pemeriksaan barang bawaan, seperti sajam dan minuman keras.

Sementara pelajar yang terjaring saat melakukan konvoi, sebelum di pulangkan mereka juga diberi pembinaan tentang aturan berlalu lintas serta disuruh menyayikan lagu Indonesia Raya dan lagu lagu kebangsaan lainnya.(wo)