Peristiwa

Pasca Terbakar, Pemilik Rumah Bedeng di Jalan Nakula Denpasar Menghilang

×

Pasca Terbakar, Pemilik Rumah Bedeng di Jalan Nakula Denpasar Menghilang

Sebarkan artikel ini
Pihak damkar melakukan upaya pemadaman terhadap puluhan bedeng dan gudang rongsokan yang terbakar di Jalan Nakula, Denpasar Barat (sekilasmedia.com/soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com-Pasca dilalap si jago merah pemilik rumah bedeng di Jalan Nakula, Banjar Margajaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, tiba tiba menghilang.

Bahkan, proses pendataan pemilik lahan juga berjalan alot, pihak desa maupun pemerintah kini tengah kesulitan menemukan pemilik lahan yang syah.

Perbekel (Kades) Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra, menyebutkan, lahan yang digunakan oleh para pemulung sebagai tempat tinggal non permanen dan gudang rongsokan itu dimiliki oleh sekitar 10 orang yang merupakan bukan warga setempat.

Parahnya lagi pemilik lahan tidak mengetahui batas batas tanah mereka. Sedangkan warga yang mengaku telah mengontrak lahan tersebut juga telah melarikan diri saat didata.

“Kita data susah. Saat mau diadakaan pendataan penduduk tidak ada orang kabur mereka,” katanya.

Selama ini warga yang tinggal di lahan itu sulit diajak komunikasi. Mereka mengaku ngontrak namun saat diminta bukti kwitansi penyewaan tidak mampu menunjukkan.

BACA JUGA :  Polisi Turut Berperan dalam Penyelesaian Kasus Pemuda Masuk Rumah Janda di Kutorejo

“Saat kita minta bukti kwitansi mereka tidak ada yang menunjukkan. Ada dugaan oknum ikut bermain dalam penyewaan ini, sehingga lahan ditempati oleh orang orang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sebelum terjadinya musibah kebakaran, pihaknya telah berencana menertibkan dan akan menata kawasan tersebut agar tidak kumuh. Hanya saja para pemilik lahan tidak kooperatif, tidak hadir dalam rapat yang digelar oleh pihak desa mupun DLHK Denpasar.

“Kami dari desa dan DLHK sudah berencana meminta bantuan BPN dan meminta pemilik lahan buat group, tapi sampai sekarang tidak direspon,” kata Tantra.

Untuk masalah ini sejatinya pihak desa sudah tiga kali mengundang pemilik lahan, dua kali di kantor desa dan satu kali di DLHK Denpasar. Namun kebanyakan yang hadir hanyalah perwakilan sehingga tidak ada yang berani mengambil keputusan.

BACA JUGA :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Rusak Masjid dan Rumah Warga di Pasuruan

Selain itu, upaya penertiban terhadap lokasi juga sudah beberapa kali dilakukan, termasuk dengan melibatkan Satpol PP, tapi lagi lagi para pengontrak selalu membandel. Pihaknya berharap rencana penataan kawasan tersebut dapat terealisasi pada tahun 2026 ini.

“Jadi pengukuran tanah ini perlu dilakukan untuk memperjelas batas batas atar pemilik sehingga kawasan itu bisa dibersihkan dan ditata ulang,” ucapnya.

Masih beber Tantra, kondisi bangunan itu ada sebelum dirinya menjabat sebagai Perbekel, bahkan beberapa bagian tanah di kawasan itu sangat rendah. Untuk meninggikan pemilik meminta beberapa orang untuk menerima tanah urugan. Seiring berjalannya waktu jumlah warga yang menempati kawasan tersebut menjadi semakin banyak.

“Kita serba dilema menangani warga yang bermukim di sana. Jika kita bersikap terlalu keras takutnya akan dipelintir dan dianggap sebagai bentuk intimidasi,” ungkapnya.