Kriminal

Kapolres Bersama Jajaran Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ops Cipta Kondisi

×

Kapolres Bersama Jajaran Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ops Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini


Lumajang(sekilasmedia.com) – Polres Lumajang memusnahkan ribuan botol miras dan pil okerbaya, di depan Gor Wira Bhakti Lumajang,  Rabu (6/6/2018).
Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) selama tiga bulan yang melibatkan TNI, Polisi, BNN dan Sat Pol PP.
Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi, SIK. MH mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Lumajang.
“Pemusnahan barang bukti miras ini adalah untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lumajang, ” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Polres Tabanan Berhasil Ungkap Tiga Kasus Narkoba Awal Tahun 2022

Barang bukti yang dimusnakan, ada 3.501 botol miras dengan jumlah tersangka yang di amankan ada 210 orang.
“Kami musnahkan ribuan liter bersama forkopimda dengan menggunakan alat bantu Tridum Roller’ (Slinder)., ada barang bukti yang dilempar dan ada pula yang dilindas dengan alat berat tersebut,” jelasnya.
Kapolres berharap dengan kegiatan ini bisa memberikan dampak bagi para pelaku penjual barang obat berbahaya, maupun efek jera para menjual miras ilegal.
“Operasi ini tidak hanya dilakukan sekarang saja. Namun hingga selama puasa dan seterusnya juga akan terus dilakukan,” Tegas AKBP Rachmad Iswan Nusi.(kar)