Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Majapahit

×

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Majapahit

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim polresta sidoarjo AKP Fahmi Amarullah saat bersama tersangka. (foto: Suud)

Sidoarjo ,Sekilasmedia.com-Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap peristiwa pembacokan di Jalan Majapahit, Kelurahan Celep, Sidoarjo, yang terjadi pada malam hari 2 April 2025 lalu. Saat kejadian korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis akibat terkena sabetan parang dari seseorang hingga mengalami luka di sebagian tubuh.

BACA JUGA :  Berkas Perkara Vanessa, Angel Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Ungkap kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025). Tersangka yang diamankan satu orang adalah AR (20 tahun) warga Kelurahan Celep. Sedangkan korban adalah Ewok (26 tahun), asal Kuningan, Jawa Barat.

“Barang bukti yang kami dapatkan senjata tajam jenis parang yang digunakan AR membacok korban. Hingga mengakibatkan luka di bagian punggung, badan, lengan kiri, serta jari korban hampir putus,” terang AKP Fahmi.

BACA JUGA :  Jual Baby Lobster Secara Ilegal, Pelaku Berhasil Raih Untung Miliyaran Rupiah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tersangka merasa tersinggung karena dilihat sinis oleh korban berujung keduanya cekcok, sehingga tersangka merencanakan menganiaya korban.

“Saat itu tersangka melihat korban tidur di pinggir jalan. Tanpa berpikir panjang AR langsung membacok korban menggunakan parang beberapa kali,” lanjutnya.

Penulis suud

editor: kaylla