Lumajang(sekilasmedia.com)Satuan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang, berhasil mengungkap Pelaku begal jalanan yang semakin merajalela, aksi pembengalan yang terjadi dijalan Raya Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang sempat menggegerkan warga sekitar kejadian,akibatnya masyarakat Lumajang banyak yang dihantui rasa ketakutan bila hendak bepergian melintas dijalan raya ,Rabo pukul 20 .00 Wib.(28/6)
Di Ketahui para Pelaku atas nama Satrum bin surep menghilang selama satu tahun yang sudah berstatus DPO berhasil ditemukan dan dilakukan tindakan penangkapan di Jalan Raya Baypas Ngurahrai Tuban Provinsi Denpasar Bali, namun saat dilakukan Penangkapan melakukan perlawanan dan untuk menghindari pelaku melarikan diri yang dapat membahayakan jiwa petugas, terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas pada kaki kanannya secara terukur dan terarah,”ucap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, SH. M Hum, Sabtu (18/8).
Masih menurut Kasat Reskrim, Sementara itu,Penangkapan yang dipimpin Aiptu Muljoko telah berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah berstatus DPO Tindak Pidana Pecurian dengan kekerasan (Street crime/ Begal) di 7 Tkp di Wilayah Hukum Polres Lumajang dan 1 Tkp di Wilayah Hukum Polres Probolinggo,
Dalam menjalan aksinya ,bermula Pelaku memepet korban dijalan raya dengan ancaman senjata tajam jenis clurit, menyuruh berhenti dan setelah berhenti pelaku mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban. Sementara korban bernama,Inneke Dwi Cahyaning Mardika (21) Perempuan 21 Tahun, Mahasiswi, Alamat Jln. Timbangan No. 04 Rt. 16 Rw. 08 Kel. Kedung Dalem Kec. Dringu Kab. Probolinggo dan seorang bernama Anggraeini Octaviyanti yang mengetahui awal kejadian tersebut. Perempuan 21 tahun, Mahasiswi, Alamat Jln. Timbangan No. 04 Rt. 16 Rw. 08 Kel. Kedung Dalem Kec. Dringu Kab. Probolinggo.di anataranya.
Satrum bin Surep, lakis 19 Tahun, Lumajang 1999,.Islam, Alamat Ds. Penawungan Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang (DPO/Tertangkap).Andre, Lakis 30 Thn, Islam, (sedang menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ranuyoso). Misrat, Lakis 35 Tahun, Islam, Alamat Ds. Penawungan Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang (DPO/Belum Tertangkap).Amin, Lakis 45 Tahun, Islam, Alamat Kec. Mbangil Kab. Pasuruan (DPO/Belum tertangkap),”ungkapnya.
Pelaku langsung kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis, setelah itu pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Lumajang untuk menjalani penyidikan proses lebih lanjut,”ungkap Hasran.
“Haran menambahkan,Pelaku dalam menjalankan aksinya tak sendirian, dia menjalankan aksinya bersama 3 orang rekannya, yakni AE (35) saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Ranuyoso. Sedangkan dua rekannya berinisial MT, AN masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.Sementara barang bukti yang berhasil diamankan Unit Sepeda motor Honda Vario warna Putih Biru, Thn 2016, Nopol N 2546 PE. Selanjutnya Gelar Perkara dipimpin Kasat Reskrim dengan rekom lengkapi mindik tindak lanjuti proses sidik tuntas setiap LP oleh Unit Pidum Satreskrim kirim BP ke JPU, berikan SP2HP kepada masing2 Korban, input data epenyidikan, Cari dan temukan pelaku terkait yg belum tertangkap.Bahkan harus melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Probolinggo,”tutupnya(kar)