Lumajang (sekilasmedia.com)– Serikat Petani Lumajang menyuarakan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Lumajang Jln. Raya Wonorejo Desa Wonorejo Kec. Kedungjajang Kab. Lumajang , Kamis siang (23/08) sekira pukul 10.45 wib
Hadir ketua serikat petani Lumajang, Sdr Nurul Huda didampingi oleh Sekjen SPL sdr Lasiono, Sdr Nawawi selaku penasehat dan Advokasi bersama dengan ratusan massa pengikut
Sdri Lutfia selaku advokasi dari SPL menginginkan selama kemerdekaan indonesia ke 73 tahun serikat petani menginginkan tetap merdeka tanpa adanya tekanan dari pihak perhutani
Sejumlah perwakilan diterima oleh Wakil ketua DPRD Kab. Lumajang Drs. H. Samsoel Huda, M.Si dan H. Selamet, Waka Polres Lumajang, Kompol Budi Sulistiyo, SH
Waka Adm. Perhutani Lumajang Mukhlisin, S.Hut
Unsur Badan Pertanahan Nasional Lumajang, Amirul Mukminin,Ketua Komisi A DPRD Kab. Lumajang Dra. Nur Hidayati, M.Si serta Kasat Intel Polres Lumajang AKP Zulkarnain, SH
Adapun hasil mediasi bertempat diruang Rapat Pimpinan DPRD Kab. Lumajang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang Drs. H. Samsoel Huda, M.Si yang intinya:
Atas nama pimpinan DPRD Kab. Lumajang kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya disini, yang mana kami disini ingin mencari solusi yang baik, dengan harapan semua dapat tertampung dan dapat hasil untuk kepentingan Lumajang
Sdr. Nurul Huda selaku ketua SPL menyampaikan bahwa kedatangan kami untuk menekankan terhadap undang-undang desa tentang batas tanah sehingga nantinya tidak ada pembiaran tentang batas tanah Desa
dilanjutkan dengan penyampaian Sdr. Lasiono yaitu Permasalah tentang pemasangan patok yang mana pemasangan tersebut dilaksanakan di depan rumah masyarakat, Adanya tanah yang digarap selama 1 tahun dan saat ini sudah diklaim oleh Perhutani serta hal ini Tidak adanya koordinasi oleh Pihak Perhutani
Dengan banyaknya aspirasi dari perwakilan SPL maka, Wakil ketua DPRD Drs. Samsul Huda, M.Si mewakili anggota dewan bahwa dewan DPRD Lumajang akan membantu aspirasi serikat petani lumajang, akan tetapi semua itu butuh pentahapan, kami akan memberikan jawaban kurang lebih sepuluh hari dari sekarang dengan mengundang semua yang berkepentingan dengan permasalahan ini
Kegiatan aksi damai ini merupakan perjuangan petani Lumajang untuk mendapatakan haknya terkait permasalahan tata batas dengan pihak perhutani yang mana sampai dengan saat ini belum ada titik temu/titik terang, dimana telah di klaim sepihak atas tanah yang sudah digarap oleh petani di 18 desa yang berada di 6 kecamatan,”pungkasnya(kar)