Kriminal

MAPOLRES LUMAJANG BERHASIL RINGKUS DPO DI PULAU BALI

×

MAPOLRES LUMAJANG BERHASIL RINGKUS DPO DI PULAU BALI

Sebarkan artikel ini

Lumajang ( sekilasmedia com)lumajang  jawa timur, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang dipimpin Aiptu MULJOKO,* telah berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah berstatus DPO Tindak Pidana Pecurian dengan kekerasan (Street crime/ Begal) di 7 Tkp di Wilayah Hukum Polres Lumajang dan 1 Tkp di Wilayah Hukum Polres Probolinggo, sebagai berikut :

*DASAR* :
1.LP/16/VI/2017/JATIM/RES LMJ/SEK RNYS tanggal 28 Juni 2017.

*WAKTU & TEMPAT KEJADIAN*
Rabu 28.Juni 2018, Pukul 20.00.Wib di Jalan Raya Ds.Ranuyoso Kec.Ranuyoso Kab. Lumajang

*MODUS OPERANDI*
Pelaku memepet korban dijalan raya dengan ancaman senjata tajam jenis clurit, menyuruh berhenti dan setelah berhenti pelaku mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban.

*KORBAN*
INEKE DWI CAHYANING MARDIKA, Perempuan 21 Tahun, Mahasiswi, Alamat Jln. Timbangan No. 04 Rt. 16 Rw. 08 Kel. Kedung Dalem Kec. Dringu Kab. Probolinggo.

*SAKSI*
ANGGRAINI OCTAVIYANTI, Perempuan 21 tahun, Mahasiswi, Alamat Jln. Timbangan No. 04 Rt. 16 Rw. 08 Kel. Kedung Dalem Kec. Dringu Kab. Probolinggo.

*TERSANGKA* :

1. SATRUM Bin SUREP, lakis 19 Tahun, Lumajang 1999,.Islam, Alamat Ds. Penawungan Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang (DPO/Tertangkap).

BACA JUGA :  Setelah Menghabisi Istri dan Anak Kandungnya, Seorang Guru di Malang Tewas Bunuh Diri

2. ANDRE, Lakis 30 Thn, Islam, (sedang menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ranuyoso).

3. MISRAT, Lakis 35 Tahun, Islam,  Alamat Ds. Penawungan Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang (DPO/Belum Tertangkap).

4. AMIN, Lakis 45 Tahun,  Islam,  Alamat Kec. Mbangil Kab. Pasuruan (DPO/Belum tertangkap). 

*HASIL PENGEMBANGAN, TERHADAP PEMERIKSAAN TERHADAP Tsk SATRUM Bin SUREP, TERUNGKAP TKP BEGAL LAINNYA,  yaitu :*

1. Tkp Utara lapangan kerap Jln. Raya Ds. Ranuyoso Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang Kendaraan yang berhasil diambil Motor jenis Vario Putih, Perkiraan kejadian tgl 28 Juni 2017, Pelaku : SATRUM (DPO/Tertangkap), ANDRE (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian) dan AMIN (DPO/belum tertangkap).

2. Tkp Utara lapangan kerap Jln. Raya Ds. Ranuyoso Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang Kendaraan yang berhasil diambil Motor jenis Beat Putih merah, Pelaku : SATRUM (DPO/Tertangkap), ANDRE (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian)  AMIN (DPO/belum tertangkap) dan MISRAT (DPO/Belum tertangkap).

3.Tkp Utara Pasar buah Ranuyoso Ds. Ranuyoso Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang Kendaraan yang berhasil diambil Motor jenis Beat merah, Pelaku : SATRUM (DPO/Tertangkap), ANDRE (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian), AMIN (DPO/belum tertangkap) dan MISRAT (DPO/Belum tertangkap).

4.Tkp Tegal bangsri Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang Kendaraan yang berhasil diambil Motor jenis Vario, Pelaku : SATRUM (DPO/Tertangkap), ANDRE (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian),  AMIN (DPO/belum tertangkap) dan MISRAT (DPO/Belum tertangkap).

BACA JUGA :  Wujudkan Kamtibmas, Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Curanmor dan Amankan 5 Tersangka

5.Tkp Utara gentengan Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang Kendaraan yang berhasil diambil Motor jenis Vario hitam, Pelaku : SATRUM (DPO/Tertangkap), ANDRE (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian),  AMIN (DPO/belum tertangkap) dan MISRAT (DPO/Belum tertangkap).

6.Tkp Selatan SPBU AKR  Kec. Ranuyoso Kab. Lumajang Kendaraan yang berhasil diambil Motor jenis Beat biru putih, Pelaku : SATRUM (DPO/Tertangkap), ANDRE (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian),  AMIN (DPO/belum tertangkap) dan MISRAT (DPO/Belum tertangkap).

7. Tkp Selatan perbatasan Ranuyoso Probolinggo Kendaraan yang berhasil diambil Motor jenis Vario 150 putih, Pelaku : SATRUM (DPO/Tertangkap), ANDRE (Tertangkap lebih awal/Sedang Proses Penyidian),  AMIN (DPO/belum tertangkap) dan MISRAT (DPO/Belum tertangkap).

*BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN*
1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Vario warna Putih Biru, Thn 2016, No.Pol : N-2546-PE Noka MH1JFU113GK508540 Nosin : JFU1E1515649, An. ANGGRIANI OCTAVIYANTI.

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
Pelaku atas nama SATRUM bin SUREP yang sudah berstatus DPO berhasil ditemukan dan dilakukan tindakan penangkapan di Jalan Raya Baypas Ngurahrai Tuban Provinsi Denpasar Bali, namun saat dilakukan Penangkapa(kar)