
Lumajang, sekilasmedia com-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pawai Ta’aruf yang dilaksanakan oleh MI Nurul Islam Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Babinsa Labruk Kidul Koramil 0821/19 Sumbersuko bersama dengan Babinkamtibmas Labruk Kidul melaksanakan pemantauan jalannya kegiatan, Senin Malam (10/9/2018).
Azan Tudhoni, S.Pd. selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan pelaksanaan Pawai Ta’aruf ini dilaksanakan untuk menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriyah yang secara rutin tiap tahun dilaksanakan.
“Selain pawai dengan berjalan kaki, kita juga melaksanakan festival lampion yang turut menyemarakkan Pawai Ta’aruf yang dilaksanakan pada tahun ini,” tambahnya.
“Dengan dilaksanakan Pawai Ta’aruf dan festival lampion ini diharapkan generasi muda lebih mengenal dan ikut berpartisipasi untuk menyemarakkan hari besar Agama Islam,” harapnya.
Sementara itu, Kepala MI Nurul Islam Syahroni, S.Pd. juga menambahkan sebanyak 400 orang peserta yang mengikuti kegiatan Pawai Ta’aruf dan festival lampion tahun ini.
Syahroni juga berharap semoga pelaksanaan perayaan ini memberikan pemahaman dan peningkatan keimanan bagi umat Islam.
Di lain pihak Serda Ruslan, Babinsa setempat juga mengatakan bahwa peran aktif babinsa dalam pelaksanaan perayaan hati besar suatu agama merupakan wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban jalannya kegiatan merupakan prioritas bagi kami selaku aparat keamanan agar tidak terjadi konflik di masyarakat sehingga selalu tercipta situasi keamanan dan ketertiban lingkungan yang kondusif,” pungkasnya singkat
[11/9 20.33] +62 852-3576-7836: Jaga Kelestariah Kawasan Hutan, Forkopimka Gucialit Bina LMDH
Sebagai upaya melestarikan kawasan hutan, Forkopimka Gucialit memberikan pembinaan kepada anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Kertowono yang diselenggarakan di petak 28 B Pasang Desa Kertowono Kecamatan Gucialit Kabipaten Lumajang, Selasa (11/9/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Camat Gucialit Yudi Prasetiyo Andi Putro, S.Stp. mengatakan bahwa sebagian besar wilayah Desa Kertowono Kecamatan Gucialit merupakan kawasan hutan nasional yang keberadaannya dilindungi oleh negara.
“Saat ini banyak lahan di kawasan hutan dimanfaatkan dan digarap oleh warga sekitar sampai turun temurun sebagai lahan perkebunan,” tambahnya.
Lebih lanjut Camat menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, lahan di kawasan hutan negara khususnya yang dikerjakan oleh masyarakat tidak dapat disertifikatkan menjadi hak milik perorangan tetapi keberadaannya dapat dimanfaatkan dengan sistem perhutanan sosial.
“Dengan pelaksanaan pembinaan ini diharapkan masyarakat daoat mengerti tentang peraturan dan pemanfaatan lahan di kawasan hutan negara sehingga kelestarian hutan dapat selalu terjaga,” harap Camat.
Hal serupa juga disampaikan oleh Danramil 0821/04 Gucialit Kapten Kav Sujarno, bahwa kelestarian hutan sangat perlu untuk dilestarikan sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam jangka waktu yang lama.
“Setiap lahan di kawasan hutan negara dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sengan sistem perhutanan sosial namun keberadaannya tidak dapat dijadikan hak milik pribadi dengan menerbitkan sertifikat,” lanjutnya.
“Namun dalam pemanfaatan lahan di kawasan hutan hendaknya disesuaikan dengan kondisi yang ada sehingga kelestarian kawasan hutan tetap terjaga,” pungkas Danramil.
Selesai pembinaan kegiatan dilanjutkan dengan penanaman secara simbolis bibit pohon sukun oleh Muspika Gucialit.pungkasnya (LKT)






