
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Besarnya potensi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang dihasilkan Provinsi Bali, sampai mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bahkan KPK ingin, jika potensi PHR Bali yang digarap bisa dioptimalkan agar tak ada kebocoran dan seluruhnya bisa masuk ke kas daerah.
Oleh karena itu, KPK menjadikan Bali sebagai role model (percontohan) penerapan PHR online. Itu yang diutarakan Pimpinan KPK Basaria Panjaitan kepada sejumlah awak media usai menggelar diskusi dengan Gubernur Wayan Koster serta Bupati/Walikota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/10).
Basaria menambahkan, optimalisasi PHR Bali menjadi fokus perhatian KPK, karena Bali merupakan daerah tujuan wisata terbesar di Indonesia. Dengan sistem online ini, seluruh pajak akan langsung masuk ke kas daerah, sehingga bisa menopang PAD, di mana hotel dan restoran itu beroperasi. Ia juga mengingatkan PHRI Bali agar mendukung program ini dan memenuhi kewajiban mereka secara transparan.
” Karena kan yang disetor itu sebenarnya bukan uang mereka (pengusaha,red), tapi pajak yang dititipkan tamu untuk pemerintah. Itu yang harus dipahami, ” ujar Basaria usai diskusi.
Dijelaskan, dalam penerapannya Tim KPK akan melakukan pendampingan hingga sistem PHR online dapat berjalan dengan optimal.
” Selanjutnya apa yang diterapkan di Bali, kita harapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain, ” mintanya, sambil menambahkan, sejauh ini Bali yang paling baik, dapat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster sangat mengapresiasi dan bangga, karena KPK memberi perhatian khusus untuk Bali. Ia pun sependapat bahwa optimalisasi PHR harus dilakukan melalui sistem online. Yang faktanya, di lapangan masih banyak yang belum membayar pajak secara penuh.
” Saya tertantang untuk mewujudkan harapan itu, mengingat periwisata adalah sektor yang sangat strategis bagi Bali, ” kata Koster.
Bahkan Koster mengaku, akan menindaklanjuti harapan KPK RI tersebut, dengan merumuskan regulasi terkait dengan penerapan sistem online pada pemungutan PHR di seluruh Bali. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian semua pihak, karena komitmennya untuk mencegah korupsi di jajaran birokrasi hingga lingkup masyarakat.
Dalam acara diskusi yang dihadiri oleh Wagub dan Sekda, Koster juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati/Walikota se-Bali yang didampingi wakilnya, untuk mendukung program KPK. Pun demikian, diskusi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPK, bertujuan untuk mengingatkan kembali akan pentingnya upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
” Saya ingin, kita satu kesatuan membangun Bali tanpa korupsi, ” harap Gubernur Koster.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK fokus pada upaya pencegahan melalui konsep terintegrasi. Ada sembilan bidang yang jadi fokus dalam aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Sembilan bidang itu antara lain E-Planning dan E-Budgeting Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Pendapatan, Dana Desa, Barang Milik Daerah dan Sektor Strategis.
” Malu kalau di Bali ada korupsi, karena pasti seluruh dunia akan tahu. Jangan sampai tercemar hanya karena uang, ” pungkasnya.(son)






