MOJOKERTO,sekilasmedia.com -Kepala Desa Punggul,Kecamatan Dlanggu,Kabupaten Mojokerto sangat geram dengan adanya industri miras ilegal jenis arak Di wilayah Desa yang di pimpinya.
Ungkapan kesal Kepala Desa Punggul M.Khosim,itu di sampaikan pada awak media paskah rilis oleh Polres Mojokerto,Senin(01/10/1018)di area proses pembuatan miras jenis arak.
Kades Punggul mengungkapkan bahwa sejak bulan februrai 2018 tersangka pemilik home industri arak yang di ketahui bernama Heru sudah mulai menempati rumah tersebut, namun tersangka mulai produksinya mulai bulan juni 2018.
“Keluar masuk nya barang warga tidak mengetahui,karena aktifitas mereka di lakukan tengah malam,dan itu tidak pasti jam nya, sehingga warga tidak tau sampai sebanyak itu,
alat dan perlengkapan produksi yang ada didalam nya,”jelasnya.
Menurut M.Khosim identitas di KTP tersangka tersebut atas nama Heru pekerjaan anggota Polri,dan berdomisili di lamongan, kelahirannya Surabaya,dia mengontrak rumah warga yang mantan Kepala Desa Punggul yang sudah almarhum.
“Tidak pernah memasukan ijin usaha kepada pihak desa, wacananya hanya tinggal saja dan hanya menunjukan foto kopy KTP saja, bahkan tersangka Heru tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar,”ungkap Kades.
Masih menurut Kades,”bahkan para pekerjanya itu dari luar daerah, ada yang dari lamongan dari tuban dan dari Gresik, untuk warga sini ada satu tapi saya tidak tau namanya.”
“waktu awal juni saya datangi,bersama tokoh masyarakat,Babinsa,dan Babinkatibmas setempat, karena ada laporan dari warga berbau aroma tidak sedap dari rumah tersebut,dan akhirnya tersangka Heru sudah siap untuk tidak aktifitas lagi,”ujar Muhammad Khosim
Kata Kades Punggul,dari keterangan warga sekitar sudah cukup lama tidak ada aktifitas, sekitar 1 minggu yang lalu aktifitas dimulai lagi, dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Kemudian warga bersama karang taruna Desa ingin masuk memastikan apa sebenarnya aktifitas tersebut, karena saya takut terjadi hal yang anarkis,akhirnya saya bersama babinsa dan babinkatibmas setempat sepakat mendampingi warga
Dan akhirnya dari pihak Polres Mojokerto langsung turun menggrebek pabrik tersebut,” pungkasnya.(sus/wo)