Daerah

KEPALA DESA JUGOSARI DI PROTES H.MUNJIN PEMILIK CV NUR MUBAROK

×

KEPALA DESA JUGOSARI DI PROTES H.MUNJIN PEMILIK CV NUR MUBAROK

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG,Sekilasmediacom-Dari salah Satu tambang pasir CV Nur Mubarok yang merupakan perusahaan pertambangan di kabupaten lumajang, Jawa Timur. Telah memprotes Mahmudi selaku Kepala Desa Jugosari, pasalnya dari pihak Kades tanpa Konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan CV Nur Mubarok.

Mahmudi selaku kades setempat telah mencatut nama dari perusahaan CV Nur Mubarok dan mencantumkan di lembaran karcis guna penarikan konpensasi yang diberikan pada para sopir armada yang me
Lintas dari tambang pasir untuk warga jugosari sebesar Rp 15000 per Truk.

H. Munjin selaku pemilik perusahaan
CV. Nur Mubarok mengatakan pada media bahwa CV. Nur Mubarok, meminta kepada Mahmudi selaku kades jugosari untuk segera menghapus nama yang tertera dalam karcis tersebut, karena pungutan yang dilakukan oleh warga jugosari itu se akan-akan telah di koordinir oleh CV Nur Mubarok,”Ucapnya.

“Saya protes, pak tolong dihapus nama
Cv Nur Mubarok yang tertera pada lembaran karcis tersebut, kalau sampean mau memungut silahkan di pungut tapi
Jangan bawa”nama dari perusahaan CV. Nur Mubarok,”imbuhnya

BACA JUGA :  Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Wakapolres

Hj.Munjin Selaku pemilik perusahaan
CV. Nur Mubarok, merasa khawatir karena nama CV nya dicantumkan pada karcis yang digunakan untuk menarik konpensasi, terhadap para armada bermuatan pasir yang melintas dijalan tersenut, menurut Hj.Munjin pihaknya tidak mau ikut campur jika terjadi persoalan terkait hal itu .

“Langkah yang saya tempuh masih secara kekeluargaan, tapi setelah saya tau bahwa nama CV Nur Mubarok tertera pada karcis tersebut,saya lansung ambil tindakan untuk protes, dan saya harap mulai besok untuk tidak mengedarkan lagi karcis yang mencatut nama saya, dia bilang iya akan tetapi kok masih berlanjut sampai saat ini gitu loh.!! saya juga sudah memberi tahukan kepihak Polsek Candipuro terkait hal ini” terang H. Munjin.

Sementara kepala Desa Jugosari Mahmudi mengatakan kalau pencatutan nama CV. Nur Mubarok milik H. Munjin itu hanya teknik saja, tapi dalam pelaksanaannya tidak ada masalah,”ujarnya

BACA JUGA :  28 Personil Polres dan 1 Orang Warga Yang Berprestasi Mendapat Reward dari Kapolres Gresik

“Itu salah cetak saja, maunya itu ada kelompok tersendiri yang memungut, ok kita ikuti, karena itu sudah tercetak daripada tidak ada bukti samasekali ya sudah di pakai saja dulu, besok lusa kalau sudah habis kayaknya sudah ada pokmas nanti, karcisnya masih tahap penyelesaian, mungkin besok selesai lusa langsung di pakai,”imbuhnya.

Persoalan hilirmudik kendaraan Truk Pasir di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro yang sempat memanas beberapa waktu lalu dan sempat ditutup oleh warga, kini mulai mencair, konpensasi kepada warga sebesar Rp 15000 per truk kini sudah di berlakukan, jadi setiap truk yang lewat di jugosari harus membayar konpensasi tersebut dan diberi karcis namun hal itu diprotes oleh salah seorang pengusaha tambang kepada kepala desa jugosari karena dalam karcis tersebut tertera nama CV yang bersangkutan,”(Shelor).