
Lumajang,Sekilasmedia.com -Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang Doni Fimbrianto menggelar Forum Discussion Group (FGD) atas petunjuk dari Komisi A DPRD dengan sejumlah Pimred ,Ka.Biro wartawan yang tergabung ada empat Komonitas diantaranya,IWL, FKWL,KOMPI dan FORJI dari masing – masing komonitas tersebut diwakili 10 orang yang menghadiri Undangan dalam hal untuk menyusun peraturan Bupati tentang kerjasama media massa atau dikenal pers tepatnya di Hotel Gajah Mada Lumajang, Senin(26/11).
Bahkan tidak itu saja Diskominfo juga mengundang Dewan Pers, Imam Wahyudi yang merupakan ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan etika Pers.
Imam Wahyudi selaku perwakilan Dewan Pers, mengatakan, pemerintah dalam mengatur kerjasama publikasi dengan pers, jangan sampai membungkam kebebebasan pers. Karena, kerjasama publikasi adalah ranah marketing media media sebagai perusahaan.
“Jangan sampai kerjasama publikasi membungkam kemerdekaan pers, tapi tetap kritis. Jangan Pers membela yang bayar, itu kliru,” terangnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Imam Wahyudi selaku Narasumber dari Komisioner dari Dewan Pers.
Dan Rudi dari pengadaan barang dan Jasa bagian setda Lumajang juga dari wartawan media cetak, media online, media elektronik,juga para kepala Bidang, Kepala seksi, dan segenap staf Kominfo Kabupaten Lumajang.
Selain bersilahturahmi dengan aliansi Wartawan tersebut juga membahas beberapa hal, pertama terkait penyusunan kerjasama dengan Pemerintah Daerah tahun 2019 sharing pengalaman, rencana kegiatan 2018, serta komitmen bersama dinas terkait dengan wartawan.
Kadiskominfo Doni saat membuka acara tersebut, mengapresiasi peran wartawan di Kabupaten Lumajang baik itu media cetak, elektronik, maupun media online, atas peran mereka selama ini yang telah mempublikasikan segala bentuk kegiatan pemerintahan, maupun hal menariknya lainya di wilayah Lumajang.
Selain sebagai bentuk penyebaran informasi ke publik, kata beliau, fungsi kontrol wartawan juga sangat dibutuhkan untuk membangun daerah ini ke depan, selain menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah tanpa harus mengurangi indenpendensi wartawan dalam melaksanakan tugasnya.
Salah satu hal yang masuk dalam usulan yang seharusnya ada disepakati dalam acara tersebut yakni, membentuk group WA RSPD, sebagai wadah untuk menampung informasi atau berita dari wartawan, terutama media online untuk selanjutnya dibacakan atau disebarkan melalui program Lumajang dalam berita, sehingga informasi yang di sebarkan kepada pendengar benar-benar up to date dan terkini.
Sementara itu pada sesi dialog, Pimred Tabloid Doreng mengusulkan kepada dinas terkait, agar menyiapkan ruangan konfrensi pers bagi wartawan, selain untuk memudahkan koordinasi dengan dinas, juga untuk kelancaran wartawan dalam mengolah dan membuat berita, terutama dalam hal pemanfaatan fasilitas internet.
Menurutnya Ia mengusulkan agar advetorial tidak hanya dimonopoli oleh media tertentu tapi, ada asas pemerataan dalam hal kerjasama dengan media.
Misdi SH adalah Pimred Tabloid Medeka dalam menanggapai hal itu menjelaskan, pihaknya sebenarnya ingin menjalin kerjasama dengan semua media baik media cetak, elektronik maupun Online, namun hal itu tidak mudah.cletuknya misdi.
Masih menurut Misdi, meminta dengan sangat kepada Imam wahyudi,selaku Perwakilan dari Dewan Pers meminta untuk tidak seperti Malaikat pencabut nyawa saja. dikit – dikit belum terferivikasi dari Dewan Pers.dan ini yang dialami temen – temen bila mengajukan Kerja sama dengan Pemkab Lumajang melalui Ka.Dinas Kominfo Kab.Lumajang.” jelasnya(kar)






