
Malang sekilasmedia.com – Polsek Singosari melaksanakan cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Singosari, tepatnya di Jalan Raya Perusahaan, Dusun Losawi, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (25/11/2018), Gabungan Polsek, Polres, dan Koramil Singosari, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagyo Riyanto,S.H dan Danramil Singosari Kapten Arm.Abdul Kodir, serta dibantu bersama – sama dengan warga masyarakat Desa Tunjungtirto dan Kades Tunjungtirto.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan Cipta Kondisi razia Trek – trekan atau istilah gaulnya dengan sebutan Boy Trek yang kerap setiap malam minggu para anak muda menghabiskan waktunya untuk melakukan balap liar tersebut adalah untuk menciptakan kondisi yang aman dan tentram, selain itu warga masyarakat sekitar juga resah dengan adanya kegiatan tersebut, selain mengganggu ketentraman di waktu malam hari, juga membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan, sehingga jajaran Muspika Kecamatan Singosaripun Sigap, Cepat dan Tanggap dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Pihak kepolisian-pun sebelumnya sudah secara rutin, sering juga mengingatkan dan mengimbau agar tidak melakukan kegiatan Balap Liar dengan cara unit patroli melakukan publik adres, namun hal tersebut nampaknya tidak pernah dihiraukan, dan tengah malam tadi sekitar pukul 01.00 WIB akhirnya dilaksanakanlah penindakan dan penertiban.
Terbukti dari hasil penindakan terjaring 28 unit ranmor yg tanpa dilengkapi surat – surat dan motor sebagian besar rata – rata protolan atau tidak sesuai dengan standard pada umumnya, terhadap pengendara langsung dilakukan penilangan serta diberikan pengarahan yang bertujuan supaya pelaku balap liar tersebut jerah dan tidak melakukan kegiatan tersebut kembali.
Rata – rata yang terjaring dalam giat tersebut adalah anak – anak sekolah SMK, yang usianya usia antara 15 tahun hingga 20 th, dan sebagian ada yang pengangguran. Dari hasil pantauan dan data dari petugas kepolisian para boy trek tersebut, sebagian berasal dari wilayah Malang Kota, Karangploso, Lawang dan sebagian kecil dari Singosari.
Terduga pelanggar dan atau barang bukti (trek-trekan) dibawa ke Mapolsek Singosari untuk diamankan dan dapat diambil pada hari Senin (26/11/2018) di Mapolsek Singosari dengan syarat membawa kelengkapan kendaraan.
Kegiatan Razia selesai pada pukul 02.35 WIB serta berjalan aman dan lancar selama pelaksanaan kegiatan tersebut. (SO,FTI)






